http://cursors1.totallyfreecursors.com/thumbnails/hellokitty2.gif

Pages

Sabtu, 06 April 2013

DINAMIKA PANCASILA


Indonesia sekarang ini tengah mengalami  kekacauan dan gejolak di dunia politik, entah itu karena melemahnya kader disetiap partai, adanya kesalahpahaman, hingga kasus yang menjerat para petinggi maupun keanggotaan di dalam suatu pemerintahan. Dengan adanya isu-isu tersebut dirasa melemahnya kinerja para pejabat negeri dalam mengelola sebuah Negara kecil ini, hingga membuat para masyarakat menyalurkan aspirasinya untuk ikut bersuara dengan menolak akan sebuah tanggung jawab yang diberikan pada pejabat negeri akan tetapi menimbulkan konflik dan masalah tersendiri.
Kasus besar yang tengah marak dan panas dibicarakan saat ini yaitu maraknya korupsi yang demikian tengah menyelimuti para pejabat negeri yang seakan-akan berlomba-lomba untuk melakukan tindakan korupsi. Korupsi di Negara ini sudah bagaikan debu yang berkeliaran. Apa yang menyebabkan mereka tega dan gelap mata akan perbuatan yang sangat merugikan Negara dan banyak orang yang hidup di dunia ini, mereka yang harusnya menjadi tiang dan panutan bagi rakyat beralih menjadi boomerang bagi rakyat dan Negara. Tidak sejalan dengan sumpah dan janji yang mereka ikrar setelah terpilih untuk bertanggung jawab dan berperan sebagai pengelola kenegaraan serta etika dalam bekerja. Seakan menikmati dan memuaskan diri dengan apa yang tengah didapat serta menyempatkan keadaan yang ada dan menjadi lahan bagi sebagian dari mereka untuk melakukan tindakan tersebut.
Dalam pembahasan kali ini saya mengutip sebuah contoh pelanggaran terhadap nilai pancasila mengenai Tindakan TIPIKOR yang mencecar salah satu pelaku yang disebut-sebut mendapatkan jatah mengenai proyek Al-Quran. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencecar F soal pembagian jatah fee proyek Alquran. Hakim menanyakan adanya pihak lain yang berinisial p dalam daftar penerima fee.

hakim anggota bertanya pada f tentang penerimaan dana oleh p, kepada f yang telah bersaksi. F mengatakan bahwa p tidak mendapatkan apapun dan dirinya hanya catut.
Dia mengakui menuliskan nama P dalam secarik kertas. Namun jatah fee P diambil untuk F. F mengatakan bahwa ia mengambil 0,5 persen sekitar Rp 200-300 juta. Demi Allah (nama P, red) hanya saya catut," ucap Fahd berusaha meyakinkan hakim.
Dalam surat dakwaan jaksa, terdapat pembagian fee terkait proyek Alquran dan laboratorium di kemenag. F menuliskannya dalam lembaran kertas. Dari pekerjaan pengadaan laboratorium computer senilai Rp. 31,2 miliar, P ditulis mendapat jatah 1 persen. Sedangkan, dalam pekerjaan pengadaan Alquran dengan nilai Rp 22 miliar tahun anggaran 2011,jatah fee P ditulis sebesar 3,5 persen.Soal ini P sudah membantahnya. Dia mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu dan dia memastikan bahwa dia clean terkait masalah itu
. Kasus tersebut telah melanggar perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi. Kasus ini tengah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat maupun para pihak Tipikor .Kasus tersebut tengah diproses untuk mencari siapa aja orang-orang yang terlibat didalam proyek pembuatan Al-Quran. Mungkin memang sekarang ini apa saja telah dihalalkan demi mendapatkan uang, sehingga betapa tidak pantasnya bahwa kitab suci pemeluk agama Islam yang sangat mulia tersebut masih bisa saja untuk dikorupsi yang lebih mengherankannya lagi bahwa mereka yang melakukannya adalah orang-orang yang terpelajar dan memiliki iman bahkan mereka pula beragama Islam, tetapi entah tau kenapa dan apa yang ada dipikiran mereka sehingga perbuatan dosa tersebut bisa dilakukannya dan tidak menghiraukan apa dampak yang akan terjadi setelah mereka melakukan hal itu.
Kasus ini bila dipandang dari segi ilmu pancasila, memang sangat berkesinambungan. Pancasila saat ini menurut saya masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, mungkin sedikitnya orang yang menyadari dan merasakan sendiri dalam kehidupannya sementara yang lainnya tengah memikirkan hidupnya masing-masing, untuk bagaimana hidup dengan baik di dunia ini. Salah satu sila pancasila menyebutkan bahwa Ketuhanan yang Maha Esa yang merupakan sila pertama adalah pemersatu bangsa dan menghargai setiap Agama yang dianut oleh setiap masyarakat sehingga tidak diperkenankan bagi siapapun yang membedakan maupun menghina agama masing-masing. Serta adanya toleransi terhadap perbedaan agama.  Sementara itu kasus korupsi ini telah melecehkan nama Islam dimata pemeluknya karena bagi agama Islam kitab Al-Quran merupakan pedoman bagi hidup dan merupakan kitab yang sangat mulia sehingga bagi pemeluknya apabila seseorang melakukan tindakan yang tidak baik bahkan melecehkan Al-Quran merupakan dosa besar dan perbuatan yang sangat tidak terpuji. Mengapa harus melakukan tindakan tersebut padahal proyek pembuatan Al-Quran tersebut apabila dilakukan dengan sebagaiman seharusnya proyek tersebut berjalan akan menguntugkan bagi pemeluk agama islam sehingga mereka bisa membaca Al-Quran dengan cetakan yang baru dan mengamalkannya. Selain melanggar sila pancasila yang pertama perbuatan tersebut pun dikategorikan dalam sila ke 2 bahwa kemanusiaan harus adil dan beradab, dan kasus ini menjerat orang-orang yang berbuat tidak beradab sepertinya di Negara ini banyak setidaknya yang masih belum beradab. sehingga bisa melakukan tindakan korupsi dan hal ini merupakan tidak adil bagi masyarakat yang memeluk Agama islam bahwa mereka yang melakukan tindakan tersebut masih belum dipastikan mengenai serinci-rincinya maksud dan tindakan para pelaku melakukan korupsi dan siapa saja yang termasuk didalamnya sehingga dikatakan tidak adil apabila mereka tidak diadili oleh hukum yang seberat-beratnya yang dikaitkan dengan pasal yang mereka langgar, akan tetapi meskipun para pelaku telah diadili tetap saja akan mencoreng nama baik Islam dimata Agama lain yang akan dapat menodai Islam itu sendiri. Dengan mayoritas penduduk Indonesia sendiri adalah agama islam, dirasa kasus ini perlu penanganan yang se efisiensi mungkin menghindari adanya perbuatan yang sangat mencoreng ini, sama saja artinya dengan menginjak-nginjak harga diri sendiri.  Dengan adanya masalah ini seharusnya para pejabat negeri ini bisa berkaca dengan setiap masalah yang ada dengan tidak melakukan hal-hal yang membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat dan berlaku jujur untuk setiap tanggung jawab yang dihadapkan padanya. Pancasila tidak akan pernah luput dari bayang-bayang kehidupan masyarakat, dengan kesadaran untuk bersikap menghargai dirasa hal tersebut setidaknya mengingatkan kita untuk memagari diri dalam melakukan suatu perbuatan, sehingga tidak akan menimbulkan berbagai macam problematika yang akan membuat hidup semakin rumit. Pancasila sendiri seharusnya bisa benar-benar tertanam sangat dalam dan memahami arti dari diadakannya pancasila tersebut untuk apa sehingga bisa dianut dan dipercayai bagi seluru rakyat penghuni wilayah Indonesia ini. Pelajaran mengenai pancasila tidaklah cukup bila hanya dalam teori yang ada tetapi pancasila bisa dikaitkan dan tanpa sadari bahwa pancasila selalu ada disetiap kehidupan sehari-hari kita, hanya saja tidak adanya rasa kepedulian mengenai bagaimana itu pancasila. Pertanyaannya adalah sampai saat ini bagaimana melakukan suatu cara yang sangat paten untuk menghargai dan mengingat pancasila yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga para pemerintah pun menitik beratkan tindakan yang mereka lakukan mendasar kepada pancasila yang ada dan berusaha untuk mempertahankan pancasila agar tidak terhapus dan tersisihkan.Akan tetapi masih ada para petinggi negeri yang masih sebelah mata dan khilaf dalam menghadapi tantangan pekerjaan yang ada. Apa upaya yang dilakukan pemerintah dengan pancasila yang ada, kasus ini  sudah melanggar point-point yang terkandung dalam pancasila. Tinggal bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya. Semestinya di era sekarang ini agar pancasila memiliki nilai yang berarti disetiap masyarakat harus menjadikan pancasila itu sendiri benar-benar ada dan mengkaji setiap kalimat yang terkandung dalam pancasila memiliki arti yang sangat begitu bergunanya bagi masyarakat Indonesia. Serta kesadaran para penerus bangsa ini agar lebih peduli dengan perkembangan yang terjadi di dunia politik serta kenegaraan.

Sumber :  
Kamis, 21/03/2013 21:23 WIB

Tidak ada komentar: